Venna Melinda mengaku selama 3 bulan mengalami KDRT. KDRT dilakukan suaminya, Ferry Irawan di ruangan yang tidak dilengkapi CCTV. Salah satunya di kamar pribadi rumahnya.
KDRT pertama dilakukan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Saat itu dirinya mendapat kekerasan fisik sebanyak 2 kali.
"Kalau kekerasan di hotel itu sudah 2 kali. Pertama di hotel di Medan, yang itu memang saya tidak melaporkan karena saya ada acara," kata Venna Melinda kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, tambah dia, dirinya masih memaafkan perilaku suami yang dinikahinya selama 9 bulan. KDRT itu dialami sebanyak 2 kali.
"Jadi saya masih memaafkan. Itu 17 November 2022," tambahnya.
Dia menambahkan KDRT selanjutnya dilakukan di Hotel Grand Surya Kediri 8 Januari 2023. Venna Melinda mengaku KDRT yang dilakukan model terbaru.
"(KDRT) Kedua di Kediri itu di Grand Surya tanggal 8 Januari 2023. Dan itu memang model terbaru ya. Maksudnya biasanya saya dibekap seperti tadi, dipiting lah istilahnya sampai saya nggak bisa gerak. Karena kalau disqueeze sampai pasti tangan kaki sudah lemes. Atau dibekap kayak tadi sampai saya nggak bisa napas," jelasnya panjang lebar.
"Jadi saya diangkat, didorong ke tempat tidur, kemudian saya ditindih di daerah perut. Tangan saya dipegang seperti diperagakan tadi sampai saya nggak bisa gerak, dan kepala saya memang dikunci pakai jidat," tambahnya.
Selanjutnya, tambah dia, kepalanya tidak bisa bergerak dan ditekan dengan hingga wajahnya melihat langit-langit hotel warna putih.
"Sampai (pandangan mata saya) itu gelap. Sampai saya merasa itu tulang hidung saya itu bergeser. Makanya saya bilang 'Bi, Abi ini patah. Kayaknya ini patah'. Nah begitu dilepas, saya berdiri itu darah ngocor. Jadi kalau dokternya sih menyimpulkan, sepertinya pembuluh darah saya yang pecah. Jadi bukan hidung saya yang patah. Pembuluh darah saya yang pecah," tegasnya.
Sebelumnya, Venna Melinda mengaku sudah memaafkan perbuatan Ferry Irawan. Tetapi, dia ingin proses hukum tetap berjalan. Ia menyampaikan itu saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris di salah satu restoran di Surabaya, Kamis (26/1/2023).
"Saya memaafkan tapi kasus hukumnya (harus) terus berjalan," kata Venna didampingi Hotman Paris sebagai penasihat hukumnya.
Hotman pun mempertegas pernyataan Venna itu. Ia menanyakan apakah artinya Venna tetap tidak mau berdamai dengan Ferry Irawan? "Artinya tidak akan berdamai secara hukum?" Tanya Hotman lagi.
Dengan suara yang lirih tapi tegas Venna menjawab pertanyaan Hotman tersebut. "Iya," ujar Venna.
(dpe/fat)