detikSumut
Antar Sabu 30 Kg ke Palembang, 3 Sekawan Dituntut Hukuman Mati
JPU menunut 3 kurir 30 kg sabu dijatuhi hukuman mati. Ketiga kurir itu awalnya akan mengirimkan 30 kg sabu ke Palembang.
Kamis, 15 Des 2022 16:31 WIB