Hadirnya Privy sebagai PSrE di Indonesia diharapkan akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan digital.
DJP Kementerian Keuangan Kanwil Kalselteng memenjarakan seorang pengusaha asal Kalimantan Selatan yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak.