"Kalau BTN ini diberikan kesempatan, pendanaan yang cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800.000 rumah, secara supporting untuk financial," katanya.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditangkap karena korupsi Rp 10,4 miliar dengan pinjaman fiktif. Ia menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.
Mantan Ketua LPD Ngis, I Nyoman Berata, ditetapkan tersangka korupsi Rp 10,4 miliar dengan modus pinjaman fiktif selama 13 tahun. Dia terancam 20 tahun penjara.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, ketidaksanggupan APBN mendanai program 3 juta rumah dan MBG menjadi peluang bagi sektor jasa keuangan.