Simpatisan Lukas Enembe menggalang untuk mengembalikan dana dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 M kepada negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OC Kaligis menjadi tim pengacara Lukas Enembe. Dia lalu menjelaskan alasan membela Lukas Enembe yang telah ditetapkan KPK jadi tersangka suap dan gratifikasi.