Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Surabaya, Jawa Timur.
Korps Tipikor Polri menetapkan Samin Tan dan tiga tersangka lain dalam kasus korupsi jual beli BBM antara PT Pertamina dan PT AKT. Penyidikan dimulai 2022.