Ucapan terima kasih ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga melalui platform Zoom. Pihak keluarga juga berterima kasih ke KBRI di Beijing, KJRI Guangzhou.
Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir didakwa korupsi pengadaan barang COVID-19, merugikan negara Rp 5,2 miliar. Sidang perdana digelar di PN Makassar.