Siswa SMP 3 Pasuruan tewas tersetrum kabel mikrofon saat istirahat setelah kegiatan olahraga. Korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.
Pemerintah ingatkan sekolah patuhi aturan SPMB 2025. Pelanggaran akan dikenakan sanksi, termasuk penghentian dana BOS. Pendaftaran dibuka mulai 16 Juni 2025.