Kejagung kembali menyita uang sebesar Rp 288 miliar terkait kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi korporasi Duta Palma Group. Begini penampakannya.
Kejagung RI kembali menyita uang tunai senilai Rp 288 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group.
Temukan petualangan seru di wisata long bridge jeep tour, Lumajang. Nikmati pengalaman off road menyusuri sungai Mujur dengan pemandangan alam yang menakjubkan.
Gubernur Dedi Mulyadi merobohkan bangunan wisata di Puncak yang melanggar fungsi lahan. Evaluasi dan restorasi diperlukan untuk mencegah banjir bandang.