Seorang pelajar di Blitar lapor ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak karena ketakutan diancam mantan pacarnya. Dia diancam foto bugilnya bakal disebar.
Polisi resmi menahan mahasiswi berinisial M (22) dan A (22) di Polres Ngawi. Mereka terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkan-mengubur di kebun belakang rumah