Kebakaran melanda asrama Polri di Cilenggang, Serpong, menghanguskan 11 rumah. Enam unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.
Enam anggota Polresta Kupang Kota disidang disiplin karena pelanggaran tugas, termasuk live TikTok saat jam kerja. Sanksi dijatuhkan sesuai pelanggaran.