Pemprov Jabar menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2025 untuk mempercepat investasi dan mendukung UMKM, menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Komdigi mengatakan TikTok patuh pada PP Tunas. Bukti kepatuhannya seperti mempublikasikan batas usia hingga menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun.
Setelah mudik, periksa dan bersihkan area penting di rumah seperti dapur, ruang keluarga, dan kamar mandi untuk menghilangkan debu dan bau tidak sedap.