detikSulsel
Pelaku Mutilasi Siswi SMA di Bantaeng Rencanakan Pembunuhan di Warung Kopi
Polisi menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana sehingga polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selasa, 13 Sep 2022 18:32 WIB







































