Dua warga Tarakan ditangkap di Pelabuhan SDF Tengkayu I karena membawa 12 bungkus sabu. Penangkapan dilakukan setelah informasi peredaran kosmetik ilegal.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan bahaya menggunakan layanan internet dari penyedia jasa RT RW Net ilegal yang marak dipakai masyarakat.