detikOto
Tok! Hakim Putuskan Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Maksimal Rp 7,5 Juta
Pelanggar Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara itu dijatuhi sanksi denda setelah menjalani sidang.
Rabu, 30 Jul 2025 13:35 WIB