detikFinance
Resmi Berlaku! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini Dua Bulan Sekali
Periode kenaikan pangkat ASN (PNS/PPPK) kini dilakukan sebanyak enam kali dalam setahun, dari yang sebelumnya hanya dua kali setahun.
Kamis, 15 Feb 2024 17:18 WIB