KPK mengungkap mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto, menerima aliran uang hasil pemerasan terkait izin tenaga kerja asing (TKA)
Masa awal abad ke 20, menjadi masa yang cukup berat di Cirebon. Kondisi masyarakat Cirebon pada masa itu sangat memprihatinkan, akibat berbagai macam krisis.