detikNews
Praktisi Hukum: Putusan MK Final dan Mengikat, MKMK Tak Bisa Batalkan
"Sesuai yang diatur dalam Pasal 10 UU MK, putusan MK bersifat final dan binding (mengikat)," kata dosen pascasarjana hukum/praktisi Syafran Sofyan.
Selasa, 07 Nov 2023 14:32 WIB