Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara segera berakhir seiring dengan berlakunya UU DKJ. Sebanyak 8,3 juta e-KTP milik warga Jakarta mesti dicetak ulang.
Sejumlah warga yang mengalami penonaktifan KTP Jakarta terpantau sedang mengurus pembuatan KTP Depok. Kebanyakan mereka masih ingin memiliki KTP Jakarta.