Arif (29), pria asal Bogor ditangkap polisi di Sidoarjo. Pasalnya, ia menjual empat pekerja seks komersial (PSK) anak ke pria hidung belang di aplikasi onlinne.
Reza menuturkan sindikat pelaku yang memberangkatkan TKI secara nonprosedural masih terkait kasus-kasus sebelumnya. Pelaku diduga berada di luar negeri.
Calon TKI yang akan dipekerjakan di sektor judol dan scammer diiming-imingi gaji Rp 6-7 juta, tanpa adanya pengertian tentang latar belakang pekerjaannya itu.