Perempuan berinisial RA (38) diketahui berselingkuh dengan eks menantu, SI (37) usai membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Kini, dia berurusan dengan polisi.
Ibu mertua di Kalsel berinisial RA selingkuh dengan mantan menantunya inisial SI. Ibu mertua itu lalu membuang bayi hasil hubungan gelap itu ke sungai.
Penggemar drama dan budaya Korea? Yuk memahami aturan adat pernikahan ala Korea, terutama bagi kamu yang berencana menikah dengan orang Negeri Gingseng.
Wanita inisial RA (38) di Balangan, Kalsel, membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya, SI (37). RA diproses pidana, sedangkan SI tidak.
Banyak hubungan orang dewasa tidak berakhir dengan pernikahan. Lalu bisakah si perempuan meminta ganti rugi kepada pacarnya apabila tidak jadi menikah?
Wanita berinisial RA (38) di Balangan tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sungai. Bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya SI (37).