detikSumut
Warga Medan Menang Gugatan, Developer Cambridge Diputuskan Wanprestasi
Warga Medan, Lily, menang gugatan terhadap PT GMTS terkait wanprestasi. Pengadilan memutuskan pengembalian Rp 7,4 miliar dan bunga 6% per tahun.
Sabtu, 09 Agu 2025 18:30 WIB