detikJateng
Polisi Bongkar Komplotan Scammer Jaringan Internasional di Solo Baru
Polisi menangkap 38 tersangka yang terdiri dari 27 WNI, 4 warga negara Myanmar, dan 7 warga negara Nepal.
Jumat, 22 Mei 2026 17:07 WIB







































