detikNews
Ayah dan Paman Pemerkosa Gadis di Situbondo Divonis 20 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis masing-masing 20 tahun penjara kepada BH (42) dan BS (42).
Rabu, 05 Agu 2026 10:58 WIB







































