Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang yang mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terusan tiga tahunan beroperasi hingga 31 Maret 2026.
Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit PT Laman Mining. Dokumen penting disita untuk penyidikan.