Terkuaknya kasus kekerasan seksual di kalangan mahasiswa FH UI menarik perhatian publik. BEM UI menyatakan pelaku bisa mendapatkan sanksi pidana penjara.
Kasus chat mesum grup mahasiswa FH UI jadi sorotan. Komnas Perempuan menegaskan candaan seksis merendahkan martabat perempuan dan normalisasi kekerasan seksual.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum UI melibatkan 27 korban. Dokter jiwa menjelaskan risiko PTSD dan dampak psikologis yang dialami korban.
Kasus dugaan kekerasan seksual di FH UI melibatkan 27 korban, termasuk mahasiswa dan dosen. Percakapan seksual di grup kos memicu reaksi keras di kampus.