Fenomena gagal bayar pinjaman online meningkat, berdampak pada kondisi finansial dan reputasi pengguna. Perencana keuangan mengingatkan konsekuensi seriusnya.
Pria berinisial BAK (43) menggelapkan aset dealer motor senilai ratusan juta rupiah. Pelaku mengaku punya utang ke 25 aplikasi pinjaman online (pinjol).
Duta Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar untuk menghindari pinjaman online ilegal.