Polda Riau kembali menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan terhadap sesama debt collector di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga di antaranya berusia anak.
Polres Sukabumi limpahkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Suherlan ke kejaksaan. Keluarga korban harap proses hukum berjalan transparan.
Polda Riau menjelaskan pengeroyokan di depan Polsek Bukitraya adalah perselisihan antardebt collector. Peristiwa itu dipicu penarikan unit mobil leasing.
Total enam anggota Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan debt collector meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan.