Kejari OKU menghentikan kasus pencurian kambing yang dilakukan pelaku di bawah umur inisial SKP dengan restorative justice. Korban sudah berdamai dengan pelaku.
Muhyani, peternak di Serang jadi tersangka karena menusuk pencuri kambing hingga tewas sebagai upaya membela diri. Kini, kasus Muhyani dihentikan kejaksaan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan SKP2 dikeluarkan setelah melakukan ekspose atau gelar perkara di Kejati Banten.
Kejari Serang menghentikan kasus Muhyani, peternak yang menikam pencuri kambingnya. SKP2 dikeluarkan Kajari Serang setelah dilakukan ekspose di Kejati Banten.