detikNews
Pemerintah Cabut Aturan Batasan Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah mencabut aturan terkait batasan barang kiriman PMI. Sebelumnya pembatasan barang kiriman PMI tertuang dalam Permendag 36.
Rabu, 17 Apr 2024 04:03 WIB







































