Polda Jatim menangkap Samuel dan M Yasin terkait pengusiran Nenek Elina. Elina bersyukur dan berharap proses hukum berjalan adil serta dokumen dikembalikan.
Nenek Elina menolak permohonan restorative justice dari Samuel dkk terkait pemalsuan dokumen tanah. Dia ingin proses hukum tetap dilanjutkan karena sakit hati.
Nenek Elina menolak tawaran damai dalam kasus pemalsuan tanah. Ia ingin proses hukum berlanjut untuk mendapatkan keadilan atas kehilangan barang berharganya.