detikFinance
Ngerinya Ngutang di Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 2 Juta Eh Bayarnya Rp 200 Juta
Pinjaman online (pinjol) masih meresahkan masyarakat. Teror dan ancaman saat penagihan hingga bunga dan denda pinjol yang tinggi membuat masyarakat dirugikan.
Jumat, 07 Okt 2022 14:57 WIB