Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR untuk 9,4 juta ASN mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kebijakan ini bantu kebutuhan lebaran.
Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers THR dan Bonus Hari Raya bagi driver ojek online (ojol) hingga kurir, di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025)
Kemenkeu memastikan THR PNS, PPPK, TNI/Polri dicairkan 100% mulai 17 Maret 2025. Namun, PNS dalam kondisi tertentu tidak akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13.
Presiden RI Prabowo Subianto resmi tandatangani PP No 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan POLRI. Lantas, berapa besaran yang diterima?