detikProperti
Berapa Lama Tanah Dicap Nganggur hingga Diambil Negara? Ini Jawabannya
Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 untuk penertiban tanah telantar. Benarkah tanah yang tidak dimanfaatkan selama 2 tahun bisa diambil alih negara.
4 jam yang lalu







































