detikSumbagsel
Kejati Sita 2 Bidang Tanah Milik Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu
Kejati Bengkulu menyita dua bidang tanah terkait dugaan korupsi pertambangan. Penyitaan bertujuan pemulihan kerugian negara lebih dari Rp 500 miliar.
Minggu, 28 Sep 2025 17:00 WIB