Kemenag menyatakan Ponpes Salafiyah Futuhiyah tidak berizin. Pengasuhnya ditangkap karena pemerkosaan santriwati. Kemenag akan perketat regulasi pesantren.
Kemenag membantah narasi viral yang menyebut Menag Nasaruddin Umar membolehkan korupsi asal dilakukan sesuai syariat. Simak klarifikasinya berikut ini.