Indonesia adalah negara dengan pengelola haji terbaik di dunia. Rangkaian tahun ini, sebagai transisi syarikah yang bakal terus beradaptasi dan diperbaiki.
KPK menyita USD 1,6 juta dan aset lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Tiga orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Baleg DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.
KPK menyita dua rumah senilai Rp 6,5 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Rumah tersebut diduga dibeli dengan hasil dari korupsi kuota haji tambahan.