detikProperti
Pengembang Ragu Urus PBG Bisa Dipersingkat Jadi 1 Jam
Pemerintah percepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 hari. Namun, pengembang menyebut proses tetap makan waktu.
Selasa, 25 Mar 2025 10:26 WIB