Kuli bangunan dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena menyebarkan video telanjang pacarnya. Kasus ini berawal dari hubungan asmara mereka.
Santi, gadis 19 tahun dari Lampung, menyamar sebagai pria untuk menikahi pacar sesama wanita di Sinjai. Pernikahan batal usai Santi tak sanggup bayar mahar.