Kabar tentang ada jenazah manusia yang tersangkut di dasar curug Seribu Bogor bikin warga geger. Setelah sulit dievakuasi, akhirnya jenazah itu pun terungkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi pejabat, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolsek, sesuai Surat Telegram tertanggal 19 Januari 2026.
Ramai soal papan merah bertuliskan "Dilarang Memasuki Kawasan Taman Nasional" di jalur kampung sekitar Kecamatan Sukaraja, Sukabumi. Ini penjelasan pihak TNGGP.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir Tangerang menyatakan 11 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat siap menjadi prasarana pidana alternatif kerja sosial.
Pemkab Tangerang menetapkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat usaha tempat hiburan malam hingga resto atau kafe selama Ramadan 2026 atau 1447 H.