Ari Lasso curhat soal royalti musik yang minim, WAMI membantah dan menjelaskan perhitungan yang sesuai. Kesalahan pengiriman laporan diakui dan diperbaiki.
Ari Lasso mengkritik WAMI terkait kesalahan royalti yang diterimanya. Ia mempertanyakan transfer uang yang diduga salah dan meminta pemeriksaan lebih lanjut.
Ari Bias menyatakan urusannya dengan Agnez Mo selesai, menunggu putusan MA. Ia menegaskan pelanggaran hak cipta terjadi, namun akan menunggu keputusan resmi.
PN Jakpus tidak menerima gugatan Ari Bias terkait lagu 'Bilang Saja' yang dipopulerkan Agnez Mo. Gugatan senilai Rp 4,9 miliar terhadap HW Group itu kandas.