Sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni hari ini, Kamis (2/5) ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang akan digelar kembali Senin 13 Mei 2024.
JPU menyebut Ammar Zoni diduga turut berbisnis narkoba dengan saksi Akri Ohakai. Keduanya disebut menggunakan kata sandi 'Ikan dan Sayur' dalam transaksi.
Ammar Zoni jalani sidang replik terkait kasus narkotika pada Selasa (30/7) siang. JPU meminta hakim menolak poin pleidoi yang diajukan pihak Ammar Zoni.