Tanggal 12 dan 13 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan cuti bersama. Apakah para siswa sekolah dan juga PNS ikut libur di tanggal tersebut?
Jam kerja PNS selama puasa menjadi pukul 08.00-15.00, pada Senin-Kamis. Khusus Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.
Kemdiktisaintek tengah mengkaji status guru besar dan PNS eks dosen farmasi UGM pelaku kekerasan seksual. Prosesnya diharap selesai sebelum akhir April.