Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada, menimbulkan kritik dari akademisi. Revisi itu disebut penjegalan demokrasi dan berampak buruk bagi pilkada di daerah.
Partai Gerindra sepakat dengan revisi UU Pilkada. Anggota Baleg DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu bagaikan angin segar demokrasi.