detikBali
Tekan Alih Fungsi Lahan, Pembeli Tanah di Kapal Wajib Jadi Krama Adat
Setiap pembeli lahan di wilayah Desa Adat Kapal, khususnya untuk keperluan pemukiman, diwajibkan menjadi krama atau anggota desa adat.
Minggu, 29 Sep 2024 22:02 WIB