Kebijakan ekspor pasir laut Indonesia menuai pro dan kontra. Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa yang diekspor adalah sedimentasi, bukan pasir laut.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu menuai kritik terkait dampak lingkungan dan keuntungan bagi warga lokal.