Kepala Disperindag Bali I Wayan Jarta menduga kelangkaan gas 3 kilogram menjelang Hari Raya Galungan karena masyarakat panik. Polda Bali ikut mengawasi.
Disperindag Kota Pasuruan menemukan banyak rumah makan memakai elpiji 3 kg. Padahal rumah makan termasuk salah satu yang dilarang menggunakan LPG 3 kg.
Sesuai aturan baru Kementerian ESDM, warga yang berhak mengonsumsi elpiji 3 kg harus membeli di pangkalan resmi Pertamina. Simak siapa yang tidak berhak.
Pertamina mengklaim kebutuhan harian masyarakat Banyuwangi sebanyak 62.272 tabung. Stok elpiji 3 kg di Banyuwangi ditambah untuk memenuhi kebutuhan itu.