KPK telah mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri. KPK melakukan cegah karena membutuhkan keberadaan keduanya di Indonesia.
KPK mengungkap ada kesepakatan untuk mengubah keterangan asal Rp 400 juta yang digunakan untuk suap demi meloloskan Harun Masiku jadi Anggota DPR lewat PAW.
Polisi menetapkan pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berinisial AA (50) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung hingga melahirkan.