Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun.
Keterlambatan 1,5 jam keluarga pengantin pria di acara pernikahan memicu kepanikan. MC berusaha mengendalikan situasi agar prosesi tetap berjalan lancar.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.