KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.
Tersangka adalah Nofiyatun (29) warga Kedungsari. Dia merekrut korban untuk bergabung dalam sebuah investasi dengan menjanjikan keuntungan yang sangat besar.
Organisasi Pemuda Tri Karya (Petir) Riau dibekukan Kemenkum akibat dugaan pemerasan oleh Ketua Jekson Sihombing. Penegakan hukum dinilai tepat oleh Kemendagri.
"Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan dinas beserta inspektorat dan bagian perundang-undangan maupun bagian hukum pemerintah daerah," kata Rudy.
Korupsi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan Perluasan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 8,2 miliar.